Rabu, 01 Oktober 2014

LANDASAN PANCASILA & TUJUAN PENDIDIKAN PANCASILA

PENDIDIKAN PANCASILA

LANDASAN PENDIDIKAN PANCASILA
A.    Landasan Historis
Setiap bangsa di dunia dalam hidup  bermasyarakat, berbangsa dan bernegara senantiasa memiliki suatu pandangan hidup, filsafat hidup serta pegangan hidup agar tidak terombang-ambing dalam” kancah pergaulan masyarakat internasional”. Bangsa Indonesia terbentuk melalui proses yang sangat panjang mulai jaman Kerajaan-kerajaan Kutai, Sriwijaya, Majapahit hingga jaman datangnya penjajah. Bangsa Indonesia berjuang untuk mendapatkan jati dirinya sebagai bangsa yang merdeka dan memiliki suatu prinsip dan kekuatan yang tersimpul dalam pandangan hidup serta filsafat hidup, didalamnya tersimpul ciri khas, sifat karakter bangsa yang berbeda dengan bangsa yang lain. Oleh pendiri bangsa kita dirumuskan secara sederhana namun mendalam yang meliputi lima prinsip dan diberi nama pancasila.
Dalam Era-reformasi bangsa Indonesia harus visi dan pandangan hidup yang kuat agar tidak terombang-ambing ditengah masyarakat Internasional. Hal ini dapat terlaksana dengan kesadaran berbangsa yang berakar pada sejarah bangsa.
Secara historis nilai-nilai yang terkandung dalam dalam setiap sila Pancasila sebelum dirumuskan dan disahkan menjadi dasar negara Indonesia secara obyektif historis telah dimiliki oleh bangsa Indonesia sendiri. Sehingga asal nilai-nilai sila Pancasila tersebut tidak lain adalah dari bangsa Indonesia sendiri, atau bangsa Indonesia sebagai kausa materialis Pancasila.


B.     Landasan Kultural
Bangsa Indonesia mendasarkan pandangan hidupnya dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara pada suatu asas kultural yang dimiliki dan melekat pada bangsa itu sendiri. Nilai-nilai kenegaraan dan kemasyarakatan yang terkandung dalam sila-sila Pancasila bukanlah merupakan hasil konseptual seseorang saja,
melainkan merupakan suatu hasil karya bangsa Indonesia sendiri yang diangkat dari nilai-nilai kultural yang dimiliki melalui proses refleksi filosofis para pendiri Negara.
Oleh karena itu generasi penerus terutama kalangan intelektual kampus sudah seharusnya mendalami serta mengkaji karya besar tersebut dalam upaya melestarikan secara dinamis dalam arti mengembangkan sesuai dengan tuntutan jaman.
C.     Landasan Yuridis
Landasan Yuridis perkulihan pancasila di pendidikan tinggi terutuang dalam undang-undang No.20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional pasal 1 dan 2 disebutkan bahwa sistem pendidikan Nasional berdasarkan pancasila. Hal ini mengandung bahwa secara material pancasila merupakan sumber hukum pendidikan Nasional
Demiikian juga berdasarkan SK Mendiknas RI, No.232/U/2000, tentang pedoman penyusunan kurikulum pendidikan tinggi dan penilaian hasil belajar mahasiswa. Pasal 10 ayat 1 dijelaskan bahwa kelompok mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan, wajib diberikan dalam kurikulum setiap program studi, yang terdiri atas Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama, dan Pendidikan Kewarganegaraan.
Dalam SK dirjen DIKTI No.43/DIKTI/KEP/2006, dijelaskan bahwa misi pendidikan kewarganegaraan adalah untuk memantapkan kepribadian mahasiswa agar secara konsisten mampu mewujudkan nilai-nilai pancasila, rasa kebangsaan dam cinta tanah air dalam menguasai dan mengembangkan nilai pengetahuan dan teknologi. Jadi sesuai dengan SK dirjen DIKTI tersebut maka pendidikan kewarganegaraan adalah bebasis Pancasila sebagai filsafat bangsa dan Negara Indonesia. Berdasarkan ketentuan tersebut maka secara material melalui pendidikan kewarganegaraan bahkan filsafat pancasila adalah wajib diberikan di pendidikan tinggi dan secara explisit terdapat dalam rambu-rambu pendidikan kepribadian.
Pengembangan tersebut dengan harapan agar mahasiswa mampu mengambil sikap sesuai dengan hati nuraninya, mengenali masalah hidup terutama kehidupan rakya, mengenali perubahan serta mampu memaknai peristiwa sejarah, nilai-nilai budaya demi persatuan bangsa.
D.    Landasan Filosofis
Pancasila sebagai dasar filsafat Negara dan pandangan filosofis bangsa Indonesia, oleh karena itu sudah merupakan suatu keharusan moral untuk secara konsisten merealisasikan dalam setiap aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Secara filosofis bangsa Indonesia sebelum mendirikan Negara adalah sebagai Negara yang berketuhanan dan berkemanusiaan, hal ini berdasarkan kenyataan obyektif bahwa manusia adalah mahkluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Setiap aspek penyelenggaraan Negara harus bersumber pada nilai-nilai Pancasila termasuk system peraturan perundang-undangan di Indonesia.
Oleh karena itu dalam realisasi kenegaraan termasuk dalam proses reformasi dewasa ini merupakan suatu keharusan bahwa Pancasila merupakan sumber nilai dalam pelaksanaan kenegaraan, baik dalam pembangunan nasional, ekonomi, politik, hukum, social budaya, maupun pertahanan dan keamanan.
TUJUAN PENDIDIKAN PANCASILA
Adapun tujuan dari mempelajari Pendidikan Pancasila adalah untuk :
1.      Dalam UU No.20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan nasional dan juga termuat dalm SK Dirjen Dikti. No.43/DIKTI/KEP/2006, dijelaskan bahwa tujuan materi pancasila dalam rambu-rambu pendidikan kepribadian mengarahkan pada moral yang diharapkan terwujud dalam kehidupan sehari-hari, yaitu perilaku yang memancarkan iman dan taqwa terhadap tuhan yang maha Esa dalam masyarakat yang terdiri atas berbagai golongan agama, kebudayaan dan beraneka ragam kepentingan, memantapkan kepintingan mahasiswa agar konsisten mampu mewujudkan nilai-nilai dasar Pancasila, rasa kebangsaan dan cinta Tanah Air dalam menguasai, menerapkan dan mengembangakan ilmu pengetahuan teknologi dan seni dengan penuh rasa tanggung jawab dan moral.
2.      Tujuan pendidikan diartikan sebagai seperangkat tindakan intelektual penuh tangggung jawab yang berorientasi pada kompetensi mahasiswa pada bidang profesi masing-masing, kompetensi lulusan mahsiswa adalah seperangkat tindakan intelektual, penuh tanggung jawab sebagai seorang warga Negara dalam memecahkan berbagai masalah bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dengan menerapkan pemikiran yang berlandaskan nilai pancasila. Sifat intelektual tersebut tercemin pada kemahiran ketepatan dan keberhasilan bertindak, sedangkan sifat penuh tangggung jawab diperlihatkan sebagai kebenaran tidakan di tilik dari aspek iptek etika atau kepatutan agama serta budaya



3.      Menghasilkan peserta didik dengan sikap dan perilaku
                    i.            Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
                  ii.            Berkemanusiaan
                iii.            Mendukung penuh persatuan bangsa Indonesia
                iv.            Mendukung kerakyatan yang mengutamakan kepentingan bersama diatas kepentingan sendiri
                  v.            Mendukung upaya untuk mewujudkan suatu keadilan social dalam kehidupan bermasyarakat
4.      Membentuk sikap mental peserta didik yang mampu mengapresiasi nilai-nilai
ketuhanan, kemanusiaan, kecintaan pada tanah air dan kesatuan bangsa, serta
penguatan masyarakat madani yang demokratis, berkeadilan, dan bermartabat
berlandaskan Pancasila, untuk mampu berinteraksi dengan dinamika internal dan

eksternal masyarakat bangsa Indonesia.

1 komentar:

  1. KAMI SEKELUARGA MENGUCAPKAN BANYAK TERIMA KASIH ATAS BANTUANNYA MBAH , NOMOR YANG MBAH BERIKAN/ 4D SGP& HK SAYA DAPAT (350) JUTA ALHAMDULILLAH TEMBUS, SELURUH HUTANG2 SAYA SUDAH SAYA LUNAS DAN KAMI BISAH USAHA LAGI. JIKA ANDA INGIN SEPERTI SAYA HUB MBAH_PURO _085_342_734_904_ terima kasih.

    KAMI SEKELUARGA MENGUCAPKAN BANYAK TERIMA KASIH ATAS BANTUANNYA MBAH , NOMOR YANG MBAH BERIKAN/ 4D SGP& HK SAYA DAPAT (350) JUTA ALHAMDULILLAH TEMBUS, SELURUH HUTANG2 SAYA SUDAH SAYA LUNAS DAN KAMI BISAH USAHA LAGI. JIKA ANDA INGIN SEPERTI SAYA HUB MBAH_PURO _085_342_734_904_ terima kasih.


    KAMI SEKELUARGA MENGUCAPKAN BANYAK TERIMA KASIH ATAS BANTUANNYA MBAH , NOMOR YANG MBAH BERIKAN/ 4D SGP& HK SAYA DAPAT (350) JUTA ALHAMDULILLAH TEMBUS, SELURUH HUTANG2 SAYA SUDAH SAYA LUNAS DAN KAMI BISAH USAHA LAGI. JIKA ANDA INGIN SEPERTI SAYA HUB MBAH_PURO _085_342_734_904_ terima kasih.


    BalasHapus