- APA TUGAS KONSULTAN ATAU PERENCANA ?
- APA TUGAS KONTRAKTOR ATAU PELAKSANA ?
- APABILA KONSULTAN DAN KONTRAKTOR DIBERI TUGAS OLEH OWNER, LANGKAH APA YANG PALING UTAMA YANG HARUS DILALUI ?
TUGAS KONSULTAN ATAU PERENCANA
Konsultan adalah suatu badan yang
memiliki kemampuan dalam berbagai disiplin ilmu dalam bidangnya masing-masing
yang bertindak baik sebagai penasehat dan atau perencana (dalam hal ini bidang
struktur dan konstruksi). yang sesuai dengan keinginan dan kebutuhan pemilik
sekaligus dapat bertindak sebagai pengawas dalam pelaksanaanya.
Konsultan pengawas adalah pihak yang
ditunjuk oleh pemilik proyek ( owner ) untuk melaksanakan pekerjaan pengawasan.
Konsultan pengawas dapat berupa badan usaha atau perorangan. perlu sumber daya
manusia yang ahli dibidangnya masing-masing seperti teknik sipil, arsitektur,
mekanikal elektrikal, listrik dan lain-lain sehingga sebuah bangunan dapat
dibangun dengan baik dalam waktu cepat dan efisien.
Konsultan pengawas dalam suatu proyek
mempunyai tugas sebagai berikut:
1.
Menyelenggarakan administrasi umum
mengenai pelaksanaan kontrak kerja.
2.
Melaksanakan pengawasan secara rutin
dalam perjalanan pelaksanaan proyek.
3.
Menerbitkan laporan prestasi pekerjaan
proyek untuk dapat dilihat oleh pemilik proyek.
4.
Konsultan pengawas memberikan saran
atau pertimbangan kepada pemilik proyek maupun kontraktor dalam proyek
pelaksanaan pekerjaan.
5.
Mengoreksi dan menyetujui gambar shop
drawing yang diajukan kontraktor sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan
proyek.
6.
Memilih dan memberikan persetujuan
mengenai tipe dan merek yang diusulkan oleh kontraktor agar sesuai dengan
harapan pemilik proyek namun tetap berpedoman dengan kontrak kerja konstruksi
yang sudah dibuat sebelumnya.
Konsultan
pengawas juga memiliki wewenang sebagai berikut:
1.
Memperingatkan atau menegur pihak
peleksana pekerjaan jika terjadi penyimpangan terhadap kontrak kerja.
2.
Menghentikan pelaksanaan pekerjaan jika
pelaksana proyek tidak tidak memperhatikan peringatan yang diberikan.
3.
Memberikan tanggapan atas usul pihak
pelaksana proyek.
4.
Konsultan pengawas berhak memeriksa
gambar shopdrawing pelaksana proyek.
5.
Melakukan perubahan dengan menerbitkan
berita acara perubahan ( site Instruction)
6.
Mengoreksi pekerjaan yang dilaksanakan
oleh kontraktor agar sesuai dengan kontrak kerja yang telah disepakati
sebelumnya.
Konsultan pengawas biasa diadakan pada
proyek bangunan dengan skala besar seperti gedung bertingkat tinggi, bagian ini
bisa merangkap dalam hal management konstruksi atau MK namun perbedaanya adalah
MK mengelola jalanya proyek dari mulai perencanaan,pelaksanaan sampai
berakhirnya proyek sedangkan konsultan pengawas hanya bertugas mengawasi
jalanya pelaksanaan proyek saja. dalam kondisi nyata dilapangan diperlukan
kerjasama yang baik antara konsultan pengawas dengan kontraktor agar bisa
saling melengkapi dalam pelaksanaan pembangunan sehingga tidak ada pihak yang
dirugikan misalnya kontraktor dibatasi oleh waktu dalam melaksanakan pekerjaan
jadi akan sangat terpengaruh dari proses aproval material atau shop drawing
dari konsultan pengawas
TUGAS KONTRAKTOR ATAU PELAKSANA
Kontraktor adalah seseorang atau
badan pemerintahan atau swasta yang melaksanakan suatu pekerjaan, yang memiliki
kemampuan sesuai bidangnya dan terikat dalam suatu perjanjian kontrak dengan
pemilik pekerjaan.3.4. Pelaksanaan Mobilisasi Proyek.
Kontraktor Pelaksana adalah badan hukum
atau perorangan yang ditunjuk untuk melaksanakan pekerjaan proyek sesuai dengan
keahliannya. Atau dalam definisi lain menyebutkan bahwa pihak yang
penawarannya telah diterima dan telah diberi surat penunjukan serta telah
menandatangani surat perjanjian pemborongan kerja dengan pemberi tugas
sehubungan dengan pekerjaan proyek. Pada Proyek ‘tempat penulis kerja praktek’ ini, pemilik proyek (owner) memberikan kepercayaan secara
langsung kepada kontraktor pelaksana untuk melaksanakan pekerjaan konstruksi.
Peraturan dan persetujuan tentang hak dan kewajiban masing-masing pihak diatur
dalam dokumen kontrak.
Kontraktor
bertanggung jawab secara langsung pada pemilik proyek (owner) dan dalam melaksanakan pekerjaannya diawasi oleh tim
pengawas dari owner serta dapat
berkonsultasi secara langsung dengan tim pengawas terhadap masalah yang terjadi
dalam pelaksanaan. Perubahan desain harus segera dikonsultasikan sebelum
pekerjaan dilaksanakan.
Kontraktor
sebagai pelaksana proyek tentunya mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam
menjalankan fungsinya, antara lain adalah sebagai berikut.
1.
Melaksanakan pekerjaan konstruksi
sesuai dengan peraturan dan spesifikasi yang telah direncanakan dan ditetapkan
didalam kontrak perjanjian pemborongan.
2.
Memberikan laporan kemajuan proyek (progress) yang meliputi laporan
harian, mingguan, serta bulanan kepada pemilik proyek yang memuat antara lain:
·
Pelaksanaan pekerjaan.
·
Prestasi kerja yang dicapai.
·
Jumlah tenaga kerja yang digunakan.
·
Jumlah bahan yang masuk.
·
Keadaan cuaca dan lain-lain.
3. Menyediakan tenaga kerja, bahan material, tempat kerja, peralatan,
dan alat pendukung lain yang digunakan mengacu dari spesifikasi dan
gambar yang telah ditentukan dengan memperhatikan waktu, biaya, kualitas dan
keamanan pekerjaan.
4. Bertanggungjawab sepenuhnya atas kegiatan konstruksi dan metode pelaksanaan
pekerjaan di lapangan.
5. Melaksanakan pekerjaan sesuai dengan jadual (time schedule) yang telah disepakati.
6. Melindungi semua perlengkapan, bahan, dan pekerjaan terhadap kehilangan dan
kerusakan sampai pada penyerahan pekerjaan.
7. Memelihara dan memperbaiki dengan biaya sendiri terhadap kerusakan jalan
yang diakibatkan oleh kendaraan proyek yang mengangkut peralatan dan material
ke tempat pekerjaan.
8. Kontraktor mempunyai hak untuk meminta kepada pemilik proyek sehubungan
dengan pengunduran waktu penyelesaian pembangunan dengan memberikan alasan yang
logis dan sesuai dengan kenyataan di lapangan yang memerlukan tambahan waktu.
9. Mengganti semua ganti rugi yang diakibatkan oleh kecelakaan sewaktu
pelaksanaan pekerjaan, serta wajib menyediakan perlengkapan pertolongan pertama
pada kecelakaan
APABILA KONSULTAN DAN KONTRAKTOR DIBERI
TUGAS OLEH OWNER, LANGKAH APA YANG PALING UTAMA YANG HARUS DILALUI ?
Manajemen Konstruksi
dalam Profesional Konstruksi Manajemen (PCM), merupakan suatu metoda efektif
yang dapat memenuhi kebutuhan pelaksanaan proyek konstruksi pemilik proyek.
Metode ini menyatukan perencanaan, desain dan tahap
konstruksi sebagai pekerjaan yang terpadu. Dan pekerjaan ini dilakukan oleh tim
Manajemen Proyek.
Tim Manajemen Proyek termasuk didalamnya,
Pemilik Proyek, Manajemen Konstruksi
(MK), Perencana/arsitek/engineer dan pelaksana/kontraktor termasuk Kontraktor utama maupun kontraktor pendukung, bersama –
sama terlibat dalam pembangunan proyek. Dan jika perlu Investor – investor yang
termasuk mendanai proyek ikut terlibat sebagai anggota ke dalam Manajemen Proyek.
Tim Manajemen Proyek
ini bersama – sama merumuskan pra perencanaan proyek sampai final proyek. Tugas
dari Project Management ini adalah merencanakan, analisa desain, biaya
konstruksi, dampak terhadap linkungan, quality job, jadwal serta waktu
penyelesaian proyek, termasuk juga analisa masalah dan hambatan yang akan terjadi
selama pembangunan proyek. Point diatas untuk melaksanakan keinginan pemilik
proyek, tanpa harus mengurangi kualitas proyek, biaya yang kurang serta
pelaksanaan proyek yang optimal.
Manajer Konstruksi adalah sebuah badan
hukum atau organisasi yang khusus bergerak pada bidang Profesional Construction Management
(PCM) dan merupakan anggota tim Project Management. Detail tugas Profesional
Manjemen Konstruksi (PCM), dapat dijelaskan dibawah ini :
- Bekerja sama dengan pemilik proyek dan melakukan perencanaan mulai dari pra perencanaan hingga final proyek. Dan bertugas sebagai pemimpin tim proyek. Pada tahap desain Manajemen Konstruksi/CM membuat rekomendasi untuk perbaikan desain, teknologi Konstruksi yang terbaik, penjadwal dan bagaimana membuat konstruksi yang efisien dan efektif.
- Mengajukan beberapa alternatf desain dan rencana konstruksi termasuk didalamnya analisa dampak terhadap biaya serta waktu, yang dibicarakan bersama tim Manajemen Project.
- Setelah Biaya Konstruksi, Jadwal dan Pembagian pekerjaan telah di sepakati untuk di laksanakan, Manajemen Konstruksi meangawasi pelaksanaan yang telah diputuskan bersama, agar tidak melebihi anggaran yang di tetapkan dan melebihi waktu yang di tetapkan. Apabila rencana -rencana tersebut mengalami masalah, maka tugas manajemen construction memberitahu pemilik proyek, sehingga pemilik proyek dapat mangambil keputusan yang cepat.
- Memberikan saran dan mengantur kontrator di lapangan dalam hal pengadaan material dan peralatan, memperhatikan penjadwalan pelaksanaan pekerjaan kontraktor, agar tidak mengalami keterlambatan dan mengawasi pelaksana proyek/kontraktor dalam pembayaran. Meneliti kualitas hasil kerja kontraktor, apakah sesuai dengan spesifikasi yang diharapkan, melaporkan biaya yang dikeluarkan, termasuk perencanaan biaya yang diperlukan pemilik proyek.
Manajemen Konstruksi
Pada kontrak proyek, perusahaan
Konsultan Manajemen Konstruksi bertanggung jawab mengatur seluruh kegiatan atau
aktifitas proyek. Kegiatan dan aktifitas tersebut, mulai dari konsep
desain sampai hasil proyek. Atau Konsultan Manajemen Konstruksi bertindak
sebagai tangan dari pemilik proyek terhadap aktifitas proyek.
Perusahaan atau Konsultan yang bergerak
dibidang Manajemen Konstruksi(MK)
Menyediakan pelayanan Manajemen selama pra-desain, desain dan tahap pelaksanaan
konstruksi proyek. CM ikut memberikan pelayanan dalam penjadwalan waktu
pelaksanaan proyek dan biaya proyek. Manajer Proyek atau disebut Prusahaan
Konsultan Manajemen Konstruksi tersebut mewakili pemilik proyek dalam hal
perencanaan, waktu dan biaya serta kualitas dalam proyek. Pada gambar dibawah
ini, ditampilkan struktur organisasi proyek, mulai proses perencanaan dan
sampai hasil proyek.
Dari gambar struktur Manajemen
organisasi Proyek, dapat dilihat perusahaan Konsultan Manajemen Konstruksi
adalah sebagai perantara atau penghubung antara pemilik proyek dengan pelaksana
atau kontraktor. Dan sebagai penghubung antara pemilik proyek dengan perencana
desain, arsitektur, engineer. Maksud dari perantara disini, yaitu memberikan:
- Berupa saran kepada owner project.
- Rekomendasi lankah-langkah yang ditempuh.
- Memberikan Keputusan kepada arsitek, desainer dan engineer.
Sedangkan pada tahap pelaksanaan :
- Memberikan saran dan rekomendasi terhadap masalah desain, arsitek dan engineer.
- Mengawasi pelaksanaan proyek.
- Memberikan saran dan rekomendasi terhadap kontraktor, terhadap masalah yang terjadi.
Di sisi lain pihak-pihak yang terlibat
dalam proses konstruksi mempunyai latar belakang kepentigan yang berbeda,
misalnya kontraktor yang ber-orientasi kepada profit, arsitek/engineer adalah
perusahaan yang mengadakan jasa, maka peranan Construction Manajemen (CM)
didalam Manajemen proyek menjadi sangat penting, yaitu sebagai
Supervisor/perantara/pengawas antara pemilik proyek dengan arsitek/engineer dan
kontraktor.
Manajemen Konstruksi harus mempunyai
pengetahuan yang lebih dalam segala aspek yang berhubungan dengan bidang
konstruksi, bisnis, organisasi, ilmu teknik, hukum perburuhan, kontrak kerja,
sosial, politik, akutansi keuangan serta linkungan, yang terpadu secara
baik/profesional dalam bidang manajemen. Hal ini sangat dibutuhkan untuk
memperoleh sasaran kualitas yang maksimal dalam waktu dan biaya sebuah proyek.
Manajemen Proyek
Manajemen proyek/project management
atau dapat dikatakan sebagai “Program Manajement” , merupakan konsep yang
digunakan pada proyek berskala besar dalam nilai biaya dan
mempunyai nilai kompleksitas yang tinggi dalam skala desain, teknologi yang
digunakan, penjadwalan, serta melibatkan banyak pihak (Konsultan dan
Kontraktor) pada pelaksanaan proyek. Terdapat dua sistem dalam konsep manajemen
proyek atau program manajemen ini, bila diihat dari kegiatan dan kepentingan
pemilik proyek, yaitu:
- Sistem tim manajemen terpadu / Integrated Management Team.
- Sistem Konsultan manajemen proyek / Program Management Project
Tim Manajemen Terpadu
Dengan sistem ini,owner proyek terlibat
penuh dalam mengelola program proyek dan owner termasuk di dalam tim Manajemen
Terpadu.Tim ini beranggotakan pihak-pihak yang terlibat dalam proyek,seperti
owner,tenaga ahli/spesialis dalam berbagai bidang yang diambil dari perusahaan
jasa manajemen konstruksi (MK),serta konsultan.Sistem manajemen proyek ini
menggunakan keahlian manajemen dari seluruh anggota tim dalam mengelola para
konsultan/perencana dan kemudian secara bersama-sama membuat kontrak konstruksi
untuk para kontraktor,penyalur/supplier material & peralatan dan perusahaan-perusahaan
lain yang terlibat di dalam program proyek. secara umum dapat disimpulkan bahwa
di dalam sistem Manajemen Terpadu ini,seluruh anggota tim termasuk owner proyek
ikut bertanggung jawab terhadap semua keputusan ataupun pelaksanaan dalam
penanganan proyek tersebut.
Konsultan manajemen proyek
Sistem ini paling sering digunakan
dalam proyek skala besar, dengan sub proyek yang memperkejakan banyak
perusahaan konsultan manajemen konstruksi didalamnya. Dalam sistem ini owner
project menggunakan jasa konsultan manajemen proyek, untuk membantu
mengendalikan/mengatur pelaksanaan program pemilik proyek. Dan bertindak
sebagai manajer proyek. Tugas konsultan manajemen proyek/ proyek manajer adalah
memberikan saran dan rekomendasi kepada owner proyek dalam menganalisa laporan
dan rencana kerja dari asing-masing perusahaan konstruksi manajemen, yang
menangani bagian-bagian dari kegiatan proyek.
Mengingat skala proyek sangat besar,
dimana proyek manajemen hanya terbatas bagaiamana menangani seluruh manajemen
dari bagian-bagian proyek yang ada pada proyek tersebut. Dan tidak termasuk
perencanaan desain atau masalah pelaksanaan pekerjaan konstruksi dalam proyek.
Peranan manajer proyek tergantung
kemampuannya membuat keputusan dan mengimplemntasikannya di lapangan serta
memujudkannya. Tugas dan tanggung jawab project manager harus mewakili banyak
pihak, pemberian wewenang harus jelas dan mudah di mengerti oleh semua
pihak terlibat, agar dalam penerapannya bisa berjalan dengan baik.
Ada beberapa faktor sebagai acuan lingkup
wewenang manajemen proyek. Dimana faktor – faktor teersebut :
- Waktu pelaksanaan proyek
- Pengalaman organisasi
- Keuangan dan finansial perusahaan
- Tenaga ahli yang di miliki
- Kepentingan proyek
- Kuantitas proyek
- Tingkat kontrol
Prose Pemilihan Manajemen Konstruksi
Setiap Proyek yang mengikut sertakan
Management Construction(CM), akan lebih baik dilakukan pada saat studi
kelayakan proyek, telah mengikut sertakan dan melibatkan manajemen konstruksi,
Bila perlu ditangani langsung oleh pihak manajemen konstruksi. Hal ini sangat
membantu dalam menjaga kesinambungan dan keselarasan proyek mulai dari
perencanaan dan ide sampai dengan tahap final proyek yang sesuai dengan harapan
dan keinginan dari pemilik proyek. Biasanya yang terjadi pemilik proyek
melakukan studi kelayakan dengan dibantu perusahaan konsultan dengan staf
ahlinya yang terbaik dibidangnya dalam wewujudkan proyek.
Memilih Konsultan Perencana
Pada saat owner project memilih
konsultan perencana/desain, biasanya mereka telah menentukan siapa yang berhak
bekerja sama didalam proyek dan bertanggung jawab dalam hal desain proyek.
Untuk itu sebaiknya manajemen konsultan ikut serta dalam pemilihan perencana
proyek. Karena apabila perencana desain proyek yang ditunjuk lebih dahulu sebelum
konsultan manajemen konstruksi, maka tidak ada jaminan kedua konsultan yang
bergerak dibidang jasa ini dapat bekerja sama dengan baik dalam kelancaran dan
kelangsungan proyek. jadi sebaiknya pihak pemilik proyek memilih manajemen
konstruksi terlebih dahulu baru kemudian bersama-sama memilih perencana desain
proyek. Dengan demikian pekerjaan manajemen konstruksi bisa terjalin secara
optimal.
Langkah-langkah yang harus dilakukan
memilih konsultan perencana adalh menyiapkan daftar konsultan perencana, yang
masuk dalam kriteria manajemen konsultan, berpengalaman dan mempunyai keahlian
dalam menangani proyek. Manajemen kontruksi berperan sebagai koordinator dalam
interview atau wawancara pemilik proyek terhadap pihak konsultan perencana.
Dalam interview ini, sangat diharapkan informasi yang diberikan oleh konsultan
perencana kepada pihak pemilik proyek, terdapat point sebagai berikut.
- Data – data perusahaan konsultan perencana
- Reputasi profesional/portofolio
- Pengalaman dalam menangani proyek
Dalam hal ini pihak manajemen konstruksi
bisa berperan aktif dalam memimpin interview/wawancara mewakili pemilik ,
karena kurangnya pemahaman yang bersifat teknis. Setealh proses wawancara
selesai pihak manajemen konstruksi ,bisa merekomendasikan pihak perencana yang
terbaik
ORGANISASI
PEMBANGUNAN
1. Pada Tahap Perencanaan
Ø Perencanaan Awal (Preliminary Design)
Ø Desain Pengembangan (Development Design)
Ø Perencanaan Akhir (Finally Design)
2. Perencanaan Manajemen Konstruksi
- Membantu pemilik dalam menunjuk perencana
- Membantu mengembangkan sasaran proyek yang ingin dicapai pemilik
- Membantu dalam penyusunan studi kelayakan
- Membuat proyeksi arus dana ( Cash Flow )
- Membuat usul-usul konsep design dan prosedur pelaksanaan untukn studi awal
- Membantu dalam menentukan sumber-sumber dana
- Membuat jadwal waktu yang terpadu untuk semua tahap perencanaan, perancangan, pelelangan dan pelaksanaan
- Memeriksa kriteria-kriteria dan standard yang diminta pemilik
- Mengkoordinasikan kegiatan perencanaan yang terdiri atas konsultasi pekerjaan perencanaan dari segi effisiensi sumber daya dan kemudahan pelaksanaan, penyusunan laporan kegiatan secara periodik, perumusan evaluasi kemajuan pekerjaan perencanaan, koreksi teknis bila terjadi penyimpangan dan penelitian kelengkapan dokumen pelelangan
- Mengendalikan program yang terdiri dari evaluasi program terhadap hasil perencanaan, perubahan lingkungan, penyimpangan teknis dan managerial atas persoalan yang timbul dan akan timbul serta pengusulan koreksi program
3. Pada Tahap Perancangan
Ø Memberi rekomendasi mengenai gambar
perencanaan dan spesifikasi.
Membahas rencana-rencana
arsitektur, struktur mekanikal dan elektrikal bersama perencana.
Ø Memberi rekomendasi mengenai perkiraan
biaya atau Bill of Quantity
Ø Memberikan rekomendasi mengenai pembelian
material yang memerlukan waktu penyerahan lama.
Ø Menentukan fasilitas penunjang untuk
mengendalikan pelaksanaan di lapangan.
Ø Membantu dalam survey lapangan.
Ø Menyusun daftar proyek bersama-sama
perencana.
Ø Memproses perizinan yang diperlukan
4. Pada Tahap Pelelangan
- Memeriksa kembali rencana akhir ( gambar dan spesifikasi ) bersama-sama dengan perencana.
- Menyusun dan membai-bagi paket pekerjaan yang akan dilelangkan.
- Menyiapkan dokumen-dokumen pelelangan.
- Prakualifikasi calon-calon perserta.
- Penyelenggaraan rapat-rapat pelelangan.
- Memberikan rekomendasi pada pemilik untuk pemenang lelang.
- Menyiapkan kontrak-kontrak.
5. Pada tahap Konstruksi dan Pelaksanaan
Ø Menyusun prosedur-prosedur lapangan.
Ø Menyusun perijinan-perijinan /
sertifikat-sertifikat yang diperlukan.
Ø Mengkoordinasikan dan memberi pengarahan
kepada pihak-pihak yang terlibat dalam tahap-tahap pembangunan fisik di
lapangan.
Ø Mengontrol rencana konstruksi agar sesuai
dengan pelaksanaan di lapangan.
Ø Pengawasan inspeksi pekerjaan di lapangan,
untuk menghasilkan kualitas yang diharapkan dalam waktu yang telah ditentukan.
Ø Menyusun jadwal waktu pelaksanaan
pembangunan yang selalu dimonitor dan diperbaharui.
Ø Mengkoordinasikan pekerjaan-pekerjaan
servis pendukung seperti: Pengadaan air kerja, listrik untuk penerangan
sementara dan sumber daya, kantor-kantor/gudang sementara, jalan-jalan
sementara dan sebagainya.
Ø Memimpin rapat-rapat koordinasi setiap
minggu dengan tujuan:
· Mengawasi kemajuan pekerjaan kontraktor
· Meminta pertanggungjawaban kontraktor
· Membicarakan penyimpangan-penyimpangan yang
terjadi di lapangan
Ø Dalam rapat koordinasi lapangan, kontraktor
utama dapat mengemukakan masalah-masalah atau kelambatan yang terjadi di
lapangan, baik yang berkaitan dengan pemilik, manajemen konstruksi atau
perkembangan bahan-bahan.
Ø Mengadakan rapat khusus untuk menyelesaikan
masalah-masalah yang harus diselesaikan sebelum menunggu diselenggarakannya
rapat koordinasi lapangan.
Ø Memberikan petunjuk
sub-kontraktor/kontraktor spesialis jika diperlukan.
- Bila terjadi keragu-raguan dari pihak kontraktor, maka Manajemen Konstruksi akan memeriksai construction drawing atau membuat redesign, berupa gambar atau sketsa yang harus disetujui oleh konsultan perencana.
- Memeriksa shop drawing yang dibuat oleh kontraktor utama ( shop drawing diperlukan karena construction drawing belum cukup jelas untuk pelaksanaan di lapangan ).
- Mengawasi pengadaan dan kualitas tenaga kerja, material dan peralatan dari kontraktor.
- Menguji peralatan yang dipasang ( testing and commisioning ) oleh kontraktor.
- Menyusun program - program untuk keselamatan kerja dan keamanan proyek.
- Menyusun laporan-laporan berkala ke Dinas Pengawasan Pembangunan Kota.
- Mensahkan laporan harian yang dibuat oleh kontraktor utama, yang berisi :
· Aktivitas yang dilakukan di lapangan
· Material yang masuk
· Peralatan yang dipakai
· Jumlah Pekerja
· Keadaan cuaca
Ø Mensahkan laporan bulanan yang dibuat oleh
kontraktor udara, yang memuat :
· Aktivitas yang terjadi di lapangan
· General Supervision Report
· Equipment Report
· Man Power Histogram
· Progress Schedule
· Progress of Cost Work
· Coordination Meeting
· Testing masters
· Document photo
- Menyusun berita acara prestasi pekerjaan.
- Menyusun berita acara serah terima pekerjaan.
- Menyusun daftar kekurangan atau perbaikan pekerjaan selama masa pemeliharaan.
- Menyusun dokumen pendaftaran (DIP, kontrak, berita acara serah terima, gambar dan IMB )
- Memproses klaim apabila terjadi pelanggaran kontrak.
- Memeriksa dan menyusun gambar-gambar kerja sesuai dengan lapangan ( as built drawing ) yaitu gambar-gambar arsitektur, struktur, serta mekanikal & elektrikal yang disesuaikan dengan semua pekerjaan yang telah dilaksanakan di lapangan, termasuk perubahan-perubahan pekerjaan.
- Melakukan inspeksi-inspeksi berkala dan inspeksi akhir untuk proses serah terima.
6. Pada Tahap sesudah pelaksanaan
- Jika sebagian bangunan telah selesai dan telah digunakan oleh pemilik, maka manajemen konstruksi mengkoordinasi apa-apa yang perlu untuk memungkinkan kegiatan pelaksanaan pembangunan dan operas dapat berjalan dengan sebaik-baiknya dan tidak saling mengganggu.
- Menyusun pedoman untuk mengoperasikan dan memelihara bangunan.
- Memproses garansi / jaminan / sertifikat.
- Menyelesaikan segi-segi administrasi proyek.
- Menyerahkan kunci-kunci, gambar-gambar ( as built drawing ), laporan material, suku cadang dan sebagainya kepada pemilik.
DAFTAR PUSTAKA