A. FILSFAT
1. Pengertian
1. Pengertian
Dalam hal ini ada beberapa pendapat
yang mengatakan bahwa pada hakekatnaya sukar untuk memberikan devinisi mengenai
filsafat, karena tidak ada definisi yang definitif. Oleh karena itu akan
dikemukakan pengertian mengenai filsafat dan cirri-ciri berfilsafat. Sebagai
modal untuk mempelajari Pancasila dari sudut pandangan filsafat.
1)
Pengertian Menurut Arti Katanya
Kata filsafat dalam bahasa
Indonesia berasal dari bahasa Yunani yang terdiri atas kata philein artinya
cinta dan sophia artinya kebijaksanaan. Cinta artinya hasrat yang besar atau
yang berkobar-kobar atau yang sungguh-sungguh. Kebijaksanaan artinya kebenaran
sejati atau kebenaran yang sesungguhnya.
Karena mencintai kebijaksanaan
manusia dengan pemikiraannya manusia berusaha untuk mendapatkan pengertian yang
seluas-luasnuaya dan sedalam-dalamnya. Kata filsafat mempunyai dua pengertian
asasi, yakni filsafat sebagai usaha untuk mencari kebenaran dan filsafat
sebagai hasil usaha tersebut.
2) Pengertian
Umum
Filsafat secara umum dapat diberi
pengertian sebagai ilmu pengetahuan yang menyelidiki hakekat segala sesuatu
untuk memperoleh kebenaran. Dalam hal ini filsafat adalah suatu ilmu
pengetahuan tentang hakekat. Ilmu pengetahuan tentang hakekat menanyakan apa
hakekat atau sari atau inti atau esensi segala sesuatu. Dengan cara itu jawaban
yang akan diberikan berupa kebenaran yang hakiki, hal mana sesuai dengan arti
filsafat menurut kata-katanya.
3)
Pengertian Khusus
Karena filsafat mengalami perkembangan
yang cukup lama tentu dipengaruhi oleh berbagai factor misalnya ruang, waktu,
keadaan dan orangnya.itulah sebabnya maka timbul berbagai pendapat mengenai
pengertian filsafat yang mempunyai kekhususannya masing-masing. Adanya berbagai
aliran di dalam filsafat adalah suatu bukti bahwa ada bermacam-macam pendapat
yang khusus yang berbeda satu sama lain. Misalnaya:
Rationalisme mengagungkan akal
Materialisme mengagungkan materi
Idealisme mengagungkan idea
Hedonism mengagungkan kesenangan
Stoicisme mengagungkan tabiat saleh
Aliran-aliran tersebut mempunyai
kekhususannya masing-masing dengan menekankan kepada sesuatu yang dianggap
merupakan inti dan harus diberi tempat yang tinggi.
4)
Beberapa definisi Filsafat
- Plato
(427 SM – 348 SM) Ahli filsafat Yunani
Filsafat adalah ilmu pengetahuan
yang berminat mencapai kebenaran asli.
- Aristoteles
(382 – 322 SM), murid Plato
Filsafat ialah ilmu
pengetahuan yang meliputi kebenaran yang terkandung di dalamnya ilmu-ilmu
metafisika, logika, retorika, etika, ekonomi, politik dan estetika.
- Al
Farabi (870 – 950 M) ahli filsafat Islam
Filsafat ialah ilmu
pengetahuan tentang alam wujud bagaimana hakikat yang sebenarnya.
- Immanuel
Kant (1724 – 1804) ahli filsafat Katolik
Filsafat ialah ilmu pengetahuan
yang menjadi pokok dan pangkal dari segala pengetahuan yang di dalamnya
tercakup empat persoalan :
v Apakah yang dapat kita
ketahui? (jawabannya: “metafisika”)
v Apakah yang seharusnya kita
kerjakan? (jawabannya: “etika”)
v Sampai di manakah harapan
kita? (jawabannya: “agama”)
v Apakah yang dinamakan
manusia? (jawabannya: “antropologi )
Berfilsafat berarti berpikir dan
bertanya-tanya untuk mencari kebenaran. Namun tidak selalu manusia
berpikir itu disebut berfilsafat. Usaha berfilsafat itu harus memenuhi
syarat-syarat: berpikir secara kritis, runtut (sistematis), menyeluruh (tidak
terbatas pada satu aspek), dan mendalam (mencari alas an terakhir).
Filsafat sering juga disamakan
artinya dengan pandangan dunia (welt anschauung). Pandangan dunia adalah suatu
konsepsi yang menyeluruh tentang alam semesta, manusia, masyarakat umum, nilai
dan norma yang menatur sikap dan perbuatan manusia dalam hubungannya dengan
dirinya sendiri, sesama manusia dan masyarakat, alam semesta dan dengan
penciptanya. Pandangan hidup seseorang yang merupakan hasil dari pemikiran
filosofis akan tercermin pada sikap dan cara hidup seseorang yang tentunya
manusia akan berusaha membentuk konsep dasar yang benar dan sesuai dengan
tingkat kemampuannya.
- 2. Guna
Fisafat
Filsafat mempunyai kegunaan baik
yang teoritik maupun yang pratik. Dengan mempelajari filsafat, orang akan
bertambah pengetahuannya. Dengan tambahnya pengetahuan tersebut ia akan mampu
menyelidiki segala sesuatu lebih mendalam dan lebih luas. Kemudian akan sanggup
menjawab sesuatu tersebut dengan lebih mendalam dan luas pula. Filsafat juga
mengajarkan hal-hal yang praktik, ajaran filsafat yang dapat dipraktekkan dalam
kehidupan sehari-hari misalnya etika, logika, estetika dan lain-lain.
Di dalam filsafat juga dikenal
adanya cabang yang membicarakan tentang keindahan atau atu filsafat seni.
Didalam rangka membentuk manusia idaman seorang filosof terkenal yaitu Plato
telah mengemukakan pendaptnya agar music menjadi salah satu mata pelajaran.
Salah satu mata kuliah yang dianggap penting oleh Cassiodorus adalah rethorica
yaitu seni berpidato.
Berdasarkan atas uraian tersebut di
atas, filsafat mempunyai kegunaan sebagai berikut :
- Melatih
diri untuk berpikir kritik dan runtut dan menyusun hasil pikiran tersebut
secara sistematik.
- Menambah
pandangan dan cakrawala yang lebih luas agar tidak berpikir dan bersikap
sempit dan tertutup.
- Melatih
diri melakukan penelitian,, pengkajian dan memutuskan atau mengambil
kesimpulan mengenai sesuatu hal secara mendalam dan komperehensif.
- Menjadikan
diri bersifat dinamik dan terbuka dalam menghadapi berbagai problem
- Membuat
diri menjadi manusia yang penuh toleransi dan tenggang rasa
- Menjadi
alat yng berguna bagi manusia baik untuk kepentingan pribadinya maupun
dalam hubungannya dengan orang lain.
- Menjadikan
akan kedudukan manusia baik sebagai pribadi maupun dalam hubungannya
dengan orang lain alam sekitar dan Tuhan YME.
3. Fungsi Filsafat
Berdasarkan sejarah kelahirannya,
filsafat mula-mula berfungsi sebagai induk atau ibu ilmu pengetahuan. Pada
waktu itu belum ada ilmu pengetahuan lain, sehingga filsafat harus menjawab
segala macam hal. Soal manusia filsafat yang membicarakannya. Demikian pula
soal masyarakat, ekonomi, Negara, kesehatan dan sebagainya.
Kemudian karena perkembangan
keadaan dan masyarakat, banyak problem yang tidak dapat dijawab lagi oleh
filsafat. Lahirlah ilmu pengetahuan yang sanggup memberi jawaban terhadap
problem-problem tersebut, misalnya ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan
kedokteran, ilmu pengetahuan kemasyarakatan, ilmu pengetahuan manusia, ilmu
pengetahuan ekonomi dan lain-lain. Ilmu pengetahuan tersebut lalu
terpecah-pecah lagi menjadi lebih khusus. Demikianlah lahir berbagai disiplin
ilmu yang sangat banyak dengan kekhususannya masing-masing.
Spesialisasi terjadi sedemikian
rupa sehingga hubunagan antara cabang dan ranting ilmu pengetahuan sangat
kompleks. Hubungan-hubungan tersebut ada yang masih dekat tetapi ada pula yang
telah jauh. Bahkan ada yang seolah-olah tidak mempunyai hubungan. Jika ilmu-ilmu
tersebut terus berusaha memperdalam dirinya akhirnya sampai juga pada filsafat.
Sehubunga dengan keadaan tersebut filsafat dapat berfungsi sebagai berikut :
- Interdisipliner
system
- Menghubungkan
ilmu-ilmu pengetahuan yang telah kompleks
- Tempat
bertemunya berbagai disiplin ilmu pengetahuan
4. Sistem Filsafat
Pemikiran filsafat berasal dari
berbagai tokoh subjek manusia, pada berbagai tempat dan zaman. Faktor
lingkungan hidup, sosio budaya dan subyektivitas tokoh memberi identitas pada
setiap pemikiran itu. Perbedaan-perbedaan latar belakang tata nilai dan
alam kehidupan, cita-cita dan keyakinan yang mendasari tokoh filsafat itu
melahirkan perbedaan-perbedaan mendasar antar ajaran filsafat. Perbedaan yang
memberi identitas ajaran ini melahirkan aliran-aliran filsafat.
Meskipun demikian, antar ajaran
tokoh-tokoh filsafat yang mempunyai persamaan, dapat digolongkan dalam satu
aliran berdasarkan watak dan inti ajarannya. Jadi aliran filsafat terbentuk
atas beberapa ajaran filsafat dari berbagai tokoh dan dari berbagai zaman.
Tegasnya perbedaan aliran bukan ditentukan oleh tempat dan waktu lahirnya
filsafat, melainkan oleh watak, isi dan ajarannya.
Aliran-aliran yang ada sejak dulu
sampai sekarang meliputi :
- Aliran
Materialisme
Mengajarkan bahwa hakekat realitas semesta, termasuk makhluk hidup, manusia
hakekatnya ialah materi. Semua realita itu ditentukan oleh materi (misalnya
barang kebutuhan ekonomi) dan terikat pada hokum alam yang bersifat obyektif.
- Aliran
Idealisme / spiritualisme
Mengajarkan bahwa ide atau spirit
manusia yang menentukan hidup dan pengertian manusia. Subyek manusia sadar atas
realitas dirinya dan semesta, karena ada akal-budi dan kesadaran rokhani.
Manusia yang tak sadar atau mati sama sekali tidak menyadari dirinya apabila
realita semata. Jadi hakikat diri dan kenyataan ialah akal budi (ide, spirit)
- Aliran
Realisme
Mengajarkan bahwa kedua aliran
diatas yang saling bertentangan itu tidak sesuai dengan kenyataan, tidak
realistis. Sesungguhnya realitas kesemestaan, terutama kehidupan bukanlah benda
(materi) semata-mata, kehidupan, seperti nampak pada tumbuh-tumbuhan, hewan dan
manusia. Karenanya realitas itu paduan benda (jasmaniah) dengan rokhaniah
(jiwa). Khusus pada manusia Nampak dalam gejala daya pikir, cipta dan budi.
Jadi realism merupakan sintesa antara jasmaniah, rokhani, materi dengan yang
non-materi.
Sistem filsafat ialah suatu ajaran
filsafat yang bulat tentang berbagai segi kehidupan yang mendasar. Suatu system
filsafat sedikitnya mengajarkan tentang sumber realita, filsafat hidup dan tata
nilai (etika), termasuk teori terjadinya pengetahuan manusia dan logika.
Sebaliknya, filsafat yang mengajarkan hanya sebagian daripada kehidupan
(sektoral, fragmentaris) tak dapat disebut sistem filsafat, melainkan hanya ajaran
filosofis seorang ahli filsafat.
B. PANCASILA
Pancasila adalah nama dari
dasar Negara Republik Indonesia yang berisi lima dasar, yaitu Ketuhanan Yang
Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dan
keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kelima dasar atau sila
itumerupakan kesatuan yang bulat dan utuh. Rumusan Pancasila tersebut termuat
dalam Pembukaan UUD 1945 yang disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945.
Selain sebagai asas kenegaraan seperti terdapat dalam Pembukaan UUD 1945,
Pancasila sebenarnya telah ada pada bangsa Indonesia sejak dulu kala,
unsure-unsurnya terdapat pada asas-asas kebudayaan bangsa Indonesia yang
kemudian dimatangkan dalam perjalanan perjuangan kehidupan bangsa Indonesia.
Dalam kehidupan bangsa Indonesia,
Pancasila berfungsi sebagai dasar negara, sumber segala sumber hukum,
kepribadian bangsa, pandangan hidup bangsa, pandangan moral, ideologi negara,
pemersatu maupun penggerak perjuangan dan termasuk juga diantaranya sebagai
filsafat Negara yang dibahas dalam makalah ini. Semua fungsi ini menunjukan bahwa
Pancasila merupakan dasar untuk mengatur kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara. Masing-masing dari fungsi tersebut perlu dipahami maknanya dalam
konteks penggunaannya, misalnya fungsi dasar negara nampak jelas maknanya dalam
penyelenggaraan satu kehidupan negara, fungsi pandangan hidup bangsa tampak
maknanya pada sikap dan perilaku manusia Indonesia.
Sedangakan dari kenyataan sejarah,
pancasila memiliki fungsi mempersatukan banngsa. Forum politik
menunjukan bahwa Pancasila adalah kesepakatan nasional, untuk menjadi
dasar dan arah kehidupan negara dan bangsa Indonesia. Wakil-wakil Indonesia
memiliki satu pandangan mengenai dasar bagi negara Indonesia yang merdeka.
Sesuai dengan pancasila, Negara
yang dikehendaki adalah negara persatuan yang mengatasi kepentingan golongan
maupun perorangan. Pokok pikiran pertama mengamanatkan negara yang bersifat
integral, tidak menyatukan dirinya dengan kepentingan golongan terbesar dalam
masyarakat bangsa tetapi menyatukan dirinya dengan kepentingan golongan terbesar
dalam masyarakat bangsa tetapi menyatukan dirinya dengan kepentingan seluruh
masyarakat.
Dari segi kultural, nilai-nilai
Pancasila terdapat pada semua budaya daerah. Indonesia yang memiliki beraneka
ragam kebudayaan, dapat dipersatukan dengan Pancasila, karena Pancasila digali
dari khasanahkebudayaan itu sendiri. Karena Pancasila sebagai pemersatu bangsa
merupakan sumber tertib hokum, maka Indonesia yang terbentang dari Sabang
sampai Merauke merupakan satu kesatuan hukum, dan memiliki hukum nasional yang
mengabdi kepada kesatuan Negara Indonesia.
C. PANCASILA SEBAGI FILSAFAT
1. Arti Pancasila sebagai Filsafat
1. Arti Pancasila sebagai Filsafat
Bangsa Indonesia sudah ada sejak
zaman Sriwijaya dan zaman Majapahit dalam satu kesatuan. Namun, dengan
datangnya bangsa-bangsa barat persatuan dan kesatuan itu dipecah oleh
mereka dalam rangka menguasai daerah Indonesia yang kaya raya ini. Berkat perjuangan
yang gigihdariseluruh rakyat Indonesia pada zaman penjajahan Jepang
dibentuk suatu badan yang diberi nama BPUPKI. Badan ini diresmikan tanggal 28
Mei 1945 oleh pemerintah Jepang. Tanggal 29 Mei 1945 Mr. Muhammad Yamin
mengutarakan prinsip dasar negara yang sekaligus sesudah berpidato menyerahkan
teks pidatonya beserta rancangan undang-undang dasar.
Pada tanggal 1 Juni 1945, Ir.
Soekarno berpidato membahas dasar negara. Dan pada tanggal 18 Agustus
1945 ditetapkan undang-undang dasar yang diberi nama Undang-Undang Dasar 1945.
Sekaligus dalam pembukaan Undang-Undang Dasar sila-sila Pancasila ditetapkan.
Jadi, Pancasila sebagai filsafat bangsa Indonesia ditetapkan bersamaan dengan
ditetapkannya Undang-Undang Dasar 1945, dan menjadi ideologi bangsa Indonesia.
Arti Pancasila sebagai dasar
filsafat negara adalah sama dan mutlak bagi seluruh tumpah darah Indonesia.
Tidak ada tempat bagi warga negara Indonesia yang pro dan kontra, karena
Pancasila sudah ditetapkan sebagai filsafat bangsa Indonesia.
2. Fungsi Filsafat Pancasila
Untuk mengetahui lebih lanjut
mengenai fungsi filsafat Pancasila perlu dikaji tantang ilmu-ilmu yang erat
kaitannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Fungsi filsafat secara umum,
sebagai berikut :
- Memberi
jawaban atas pernyataan yang bersifat fundamental atau mendasar dalam
kehidupan bernegara. Segala aspek yang erat kaitannya dengan kehidupan
masyarakat bangsa tersebut dan yang berkaitan dengan kelangsungan hidup
dari negara bersangkutan. Oleh karena itu, fungsi Pancasila sebagai
filsafat dalam kehidupan bernegara, haruslah memberikan jawaban yang
mendasar tentang hakikat kehidupan bernegara. Hal yang fundamental dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara, susunan politik atau sistem politikdari
negara, bentuk negara, susunan perekonomian dan dasar-dasar
pengembangan ilmu pengetahuan. Dalam hal ini Pancasila yang dikaji dari
sudut fungsinya telah mampu memberikan jawabannya.
- Filsafat
Pancasila mampu memberikan dan mencari kebenaran yang substansi tentang
hakikat negara, ide negara, dan tujuan negara. Dasar Negara kita ada lima
dasar dimana setap silanya berkaitan dengan sila yang lain dan merupakan
satu kesatuan yang utuh, tidak terbagi dan tidak terpisahkan. Saling
memberikan arah dan sebagai dasar kepada sila yang lainnya. Tujuan negara
akan selalu kita temukan dalam setiap konstitusi negara bersangkutan.
Karenanya tidak selalu sama dan bahkan ada kecenderungan perbedaan yang
jauh sekali antara tujuan disatu negara dengan negara lain. Bagi Indonesia
secara fundamental tujuan itu ialah Pancasila dan sekaligus menjadi dasar
berdirinya negara ini.
- Pancasila
sebagi filsafat bangsa harus mampu menjadi perangkat dan pemersatu dari
berbagai ilmu yang dikembangkan di Indonesia. Fungsi filsafat akan
terlihaat jelas, kalau di negara itu sudah berjalan keteraturan kehidupan
bernegara.
D. PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT
Pancasila merupakan suatu sistem
filsafat. Dalam sistem itu masing-masing silanya saling kait mengkait merupakan
satu kesatuan yang menyeluruh. Di dalam Pancasila tercakup filsafat hidup dan
cita-cita luhur bangsa Indonesia tentang hubunagan manusia dengan Tuhan,
hubungan manusia dengan sesame manusia, hubungan manusia dengan lingkungannya.
Menurut Driyakarya, Pancasila memperoleh dasarnya pada eksistensi manusia
sebagai manusia, lepas dari keadaan hidupnya yang tertentu. Pancasila merupakan
filsafat tentang kodrat manusia. Dalam pancasila tersimpul hal-hal yang asasi
tentang manusia. Oleh karena itu pokok-pokok Pancasila bersifat universal.
Dari pembahasan ini dapat diperoleh
unsure inti yang tetap dari Pancasila, yang tidak mengalami perubahan dalam
dunia yang selalu berubah ini. Sifatnya yang abstrak, umum dan universal ini
mengemukakan Pancasila dalam isi dan artinya sama dan mutlak bagi seluruh
bangsa, diseluruh tumpah darah dan sepanjang waktu sebagai cita-cita bangsa
dalam Negara Republik Indonesia yang diproklamirkan pada 17 Agustus 1945.
E. PANDANGAN
INTEGRALISTIK DALAM FILSAFAT PANCASILA
Secara lebih lanjut dapat
dikemukakan pula bahwa dasar filsafat bangsa Indonesia bersifat majemuk tunggal
(monopluralis), yang merupakan persatuan dan kesatuan dari sila-silanya. Akan
tetapi bukan manusia yang menjadi dasar persatuan dan kesatuan dari sila-sila
Pancasila itu, melainkan dasar persatuan dan kesatuan itu terletak pada hakikat
manusia. Secara hakiki, susunan kodrat manusia terdiri atas jiwa dan badan,
sifat kodratnya adalah sebagai makhluk individu dan makhluk sosial, dan
kedudukan kodratnya adalah sebagai makhluk Tuhan dan makhluk yang berdiri
sendiri (otonom). Aspek-aspek hakikat kodrat manusia itu dalam realitasnya
saling berhubungan erat, saling brkaitan, yang satu tidak dapat dipisahkan dari
yang lain. Jadi bersifat monopluralis, dan hakiikat manusia yang monopluralis
itulah yang menjadi dasar persatuan dan kesatuan sila-sila Pancasilayang
merupakan dasar filsafat Negara Indonesia.
Pancsila yang bulat dan utuh yang
bersifat majemuk tunggal itu menjadi dasar hidup bersama bangsa Indonesia yang
bersifat majemuk tunggal pula. Dalam kenyataannay, bangsa Indonesia itu terdiri
dari berbagai suku bangsa, adat istiadat, kebudayaan dan agama yang
berbeda. Dan diantara perbedaan yang ada sebenarnya juga terdapat kesamaan.
Secara hakiki, bangsa Indonesia yang memiliki perbedaan-perbedaan itu juga
memiliki kesamaan,.bangsa Indonesia berasal dari keturunan nenenk moyang yang
sama, jadi dapat dikatakan memiliki kesatuan darah. Dapat diungkapkan
pula bahwa bangsa Indonesia yang memilikiperbedaan itu juga mempunyai kesamaan
sejarah dan nasib kehidupan. Secara bersama bangsa Indonesia pernah dijajah,
berjuang melawan penjajahan, merdeka dari penjajahan. Dan yang lebih penting
lagi adalah bahwa setelah merdek, bangsa Indonesia mempunyai kesamaan tekad
yaitu mengurus kepentingannya sendiri dalam bentuk Negara yang merdeka,
bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Kesadaran akan perbedaan dan kesamaan
inilah yang menumbuhkan niat, kehendak (karsa dan Wollen) untuk selalu menuju
kepada persatuan dan kesatuan bangsa atau yang lebih dikenal dengan wawasan “
bhineka tunggal ika “.
Pernyataan lebih lanjut adalah
bagaimana bangsa Indonesia melaksanakan kehidupan bersama berlandaskan kepada
dasar filsafat Pancasila sebagai asas persatuan dan kesatuan sebagai perwujudan
hakikat kodrat manusia. Pada saat mendirikan Negara Indonesia, para pendiri sepakat
untuk mendirikan Negara Indonesia yang sesuai dengan keistimewaan sifat dan
corak masyarakat Indonesia,yaitu Negara yang berdasar atas aliran pikiran
Negara (staatsidee) negara yang integralistik, negara yang bersatu dengan
seluruh rakyatnya, yang mengatasi seluruh golongan dalam bidang apapun.
Jadi negara sebagai susunan dari
seluruh masyarakat dimana segala golongan, segala bagian dan seluruh anggotanya
berhubungan erat satu dengan lainnya dan merupakan persatuan dan kesatuan
yang organis. Kepentingan individu dan kepentingan bersama harus diserasikan
dan diseimbangkan antara satu dengan lainnya. Hidup kenegaraan diatur dalam
prinsip solidaritas, menuntut bahwa kebersamaan dan individu tidak dapat
dipertentangkan satu dengan lainnya. Negara harus dipandang sebagai institusi
seluruh rakyat yang memberi tempat bagi semua golongan dan lapisan masyarakat
dalam bidang apapun.
Sebaliknya negara juga bertanggung
jawab atas kemerdekaan dan kesejahteraan semua warga negara. Tujuan Negara
adalah kesejahteraan umum. Oleh karena itu negara tidak mempersatukan diri
dengan golongan terbesar, juga tidak mempersatukan diri dengan golongan
yang paling kuat, melainkan Negara mengusahakan tujuannya dengan memperhatikan
semuua golongan dan semua perseorangan. Negara mempersatukan diri dengan
seluruh lapisan masyarakat.
F. BEBERAPA PENDAPAT BAHWA
PANCASILA ADALAH SUATU FILSAFAT
Di atas telah dikemukakan mengenai
filsafat dan ciri-cirinya. Oleh karena itu sesuatu dapat diklasifikasikan
sebagi suatu filsafat jika memenuhi cirri-ciri tersebut. Demikian pula agar
Pancasila merupakan suatu filsafat harus memenuhi sarat-sarat pengertian dan
cirri-ciri filsafat. Dibawah ini ada beberapa pendapat yang mengemukakan
bahwa Pancasila adalah suatu filsafat.
- Pendapat
Muh. Yamin
Dalam bukunya Naskah Persiapan
Undang-undang Dasar 1945, menyebutkan bahwa ajaran Pancasila adalah tersusun
secara harmonis dalam suatu sistem filsafat. Hakikat filsafatnya ialah satu
sinthese fikiran yang lahir dari antithese fikiran. Dari pertentangan pikiran
lahirlah perpaduan pendapat yang harmonis, begitu pula halnya dengan ajaran
Pancasila, satu sinthese negara yang lahir dari pada satu antithese.
Pada kalimat pertama dari mukadimah
Republik Indonesia yang berbunyi : Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak
segala bangsa. Oleh sebab itu penjajahan harus dihapuskan karena
bertentangan dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan. Kalimat pertama
ini adalah kalimat antithese. Pada saat antithese itu hilang maka lahirlah
kemerdekaan. Dan kemerdekaan itu kita akan susun menurut ajaran filsafat
Pancasila.
- Pendapat
Soediman Kartohadiprodjo
Dalam bukunya yang berjudul Beberapa
Pikiran sekitar Pancasila, beliau mengemukakan bahwa pancasila itu disajikan
sebagai pidato untuk memenuhi permintaan memberikan dasar fiilsafat
negara, maka disajikannya Pancasila sebagai filsafat. Pancasila masih merupakan
filsafat Negara (staats-filosofie). Karena itu dapat dimengerti, bahwa
filsafat Pancasila dibawakan sebagai inti dari hal-hal yang
berkkenaan dengan manusia, disebabkan negara adalah manusia serata
organisasi manusia.
Dikiranya Pancasila adalah
ciptaan Ir. Soekarno, tetapi Ir. Soekarno menolak disebut sebagai pencipta
Pancasila, melainkan mengatakan bahwa Pancasila adalah isi jiwa bangsa
Indonesia. Sehingga jika sesuatu filsafat ituu adalah isi jiwa suatu banggsa
maka filsafat itu adalah filsafat bangsa tadi dan pancasila itu adalah
filsafat bangsa Indonesia.
Jadi Soediman Kartohadiprodjo
menegaskan bahwa Pancasila sebagi filsafat bangsa Indonesia berrdasarkan atas
ucapan Bung Karno yang menatakan bahwa Pancasila adalah isi jiwa bangsa
Indonesia.
- Pendapat
Drijrkoro
Dalam seminar Pancasila beliau
berpendapat bahwa filsafat ada di dalam lingkungan ilmu pengetahuan dan
Weltanschauung didalam lingkungan hidup. Dengan belajar filsafat orang tidak
dengan sendirinya mempelajari Weltanscauung. Dan juga tidak pada tempatnya jika
dalam filsafat aspek Weltanschauug ditekan-tekan dengan berlebih-lebihan.
Shingga dikemukakan bahwa Pancasila sudah lama merupakan Weltanscauung bagi
kita banggsa Indonesia, akan tetapi tanpa dirumuuskan sebagai filsafat
melainkan dalam dalil-dalil filsafat.
Sehingga Drijarkoro dalam
pendapatnya membedakan antara filsafat dengan Weltscauung. Dan diterangkan pula
tentang Pancasila sebagai dalil-dalil filsafat, dengan mengakui orang masih
tinggal di dalam lingkungan filsafat. Pancasila barulah menjadi pendirian atau
sikap hidup.
- Pendapat
Notonagoro
Dalam Lokakarya Pengamalan
Pancasila di Yogyakarta beliau berpendapat bahwa kedudukan Pancasila dalam
Negara Republik Indonesia adalah sebagai dasar negara, dalam pengertian dasar
filsafat. Sifat kefilsafatn dari dasar negara tersebut terwuujudkan dalam rumus
abstrak dari kelima sila dari pada Pancasila. Yang intinya ialah ketuhanan,
kemanusiaan, persatuan (kesatuan dalam dinamikanya), kerakyatan dan keadilan,
terdiri atas kata-kata pokok dengan awalan-akhiran ke-an dan per-an. Dasar
filsafat, asas kerokhanian Negara Pancasila adalah cita-cita yang harus
dijelmakan dalam kehidupan negara.
- Pendapat
Roeslan Abdoelgani
Di dalam bukunya Resapkan dan
Amalkan Pancasila berpendapat bahwa Pancasila adalah filsafat Negara yang
lahir sebagai collective-ideologie dari seluruh bangsa Indonesia. Pada
hakikatnya Pancasila merupakan suatu realiteit dan suatu noodzakelijkheid
bagi keutuhan persatuan bangsa Indonesia sebagaimana tiap-tiap filsafat adalah
hakikatnya suatu noodzkelijkheid. Didalam kajian-kajiannya dari dalam, masih
menagndung ruang yang luas untuk berkembangnya pnegasan-penegasan lebih
lanjut. Didalam fungsinya sebagai fondamen Negara, ia telah bertahan terhadap
segala ujian baik yang datang dari kekuatan-kekuatan contra-revolusioner,
maupun yang datang dari kekuatn-kekuatan extreem.
BAB IV. PENUTUP
Kesimpulan
Kelangsunagan dan keberhasilan
suatu bangsa dalam mencapai cita-citanya sangat dipengaruhi oleh filsafat
negara dari bangsa tersebut. Bagai bangsa Indonesia, Pancasila adalah pedoman
dan arah yang akan dituju dalam mencapai cita-cita bangsa. Tanpa dilandasi oleh
suatu filsafat maka arah yang akan dituju oleh bangsa akan kabur dan mungkin
akan dapat melemahkan bangsa dan negara, kalau filsafat itu tidak dihayati oleh
bangsa tersebut. Untuk itulah kita bangsa Indonesia perlu untuk mengerti dan
menghayati filsafat Pancasila sebagai pedoman dalam kehidupan bermasyarakat dan
bernegara.
Pancasila sebagai sistem dalam
filsafat kita sudah tentu harus memenuhi syarat-syarat dari filsafat itu
sendiri. Sistem filsafat Pancasila kita temukan dalam berbagai nilai-nilai
kehidupan di masyarakat, antara lain dari nilai-nilai agama, kebiasaan dari
orang-orang Indonesia yang telah menjadi budaya dalam pergaulan sehari-hari.
Seperti halnya kebudayaan di berbagai daerah di Indonesia adalah sumber dari
nilai-nilai Pancasila itu.
Pancasila sebagai filsafat telah
berhasil eksistensinya dalam kehidupan bernegara, karena Pancasila dapat dan
mampu berperan sebagi sumber nilai dalam kehidupan politik, dalam system
perekonomian, sebagai sumber dari sistem sosial dan budaya masyarakat. Oleh
karena itu Pancasila perlu kita sebar luaskan dankita gali terus menerus, demi
kuat dan kokohnya bangsa dan negara Indonesia. Pancasila adalah sumber kekuatan
bangsa untuk tetap tegaknya negara dan keteraturan kehidupan bermasyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar